Diperbolehkannya Driver Ojol Angkut Penumpang Selama Masa PSBB

Diperbolehkannya Driver Ojol Angkut Penumpang Selama Masa PSBB

Diperbolehkannya Driver Ojol Angkut Penumpang Selama Masa PSBB – Komunitas ojek online (ojol) nasional Garda Indonesia berharap pemerintah memberi kompensasi kepada pengemudi ojol atas Pedoman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pekan lalu sebagai penanggulangan wabah corona (Covid-19).

Dalam poin PSBB itu diketahui pemerintah melarang pengemudi ojol mengangkut orang, kecuali barang. bandar ceme

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicakso, mengungkapkan para ojek online atau Ojol merasa kecewa dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang melarang Ojol membawa penumpang saat diberlakukannya PSBB.

“Ini teman-teman Ojol kecewa, meradang, emosional jadinya yah dengan Pergub DKI Jakarta tidak membolehkan Ojol mengangkut penumpang dan sudah dinonaktifkan layanan penumpang oleh aplikator,” kata Igun www.mustangcontracting.com

Diperbolehkannya Driver Ojol Angkut Penumpang Selama Masa PSBB

Menurut dia, tak semua para Ojol bisa mendapat order makanan dan barang.

“Tidak semuanya. Karena order makanan kita harus siap modal dulu. Order barang pun sudah sangat jarang ada. Ini sama saja mematikan Ojol secara pelan-pelan. Kami protes keras mengenai ini,” ungkap Igun.

Dia pun meminta agar Pemprov DKI bisa mengevaluasi aturan tersebut, dan mengizinkan kembali ojolmengangkut penumpang.

“Otomatis Ojolnya bisa bawa penumpang juga,” tegas Igun.

Minta BLT

Seandainya, tetap ingin melakukan hal seperti ini, maka harus diberikan Bantuan Langsung Tunai.

“Kami tidak butuh seperti sembako atau kebutuhan pokok lainnya, karena setiap orang kebutuhannya berbeda-beda. Berikan nilai tunai bukan berupa barang. Yang kami harapkan Rp 100 ribu/hari,” pungkasnya.

Grab Indonesia hilangkan layanan motor antar jemput penumpang. Grab Indonesia menjelaskan pihaknya mengikuti aturan Pemprov DKI Jakarta dengan cara menghilangkan layanan motor bawa penumpang. Namun masyarakat dijelaskan perusahaan masih bisa menggunakan layanan antar jemput mobil dengan kapasitas penumpang terbatas dan motor dengan layanan angkut barang sesuai anjuran pemerintah.

“Untuk itu, kami ingin menyampaikan bahwa berbagai layanan Grab -pengiriman makanan, pengiriman Barang, GrabMart dan Transportasi- akan tetap beroperasi untuk

melayani penduduk DKI Jakarta dan Indonesia dengan tetap menyediakan layanan harian terpenting dengan cara yang paling aman,” tulis Grab dalam keterangan resmi.

Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan para driver ojol sudah tidak bisa mengantar penumpang karena fitur tersebut pun raib dari aplikasi baik Gojek mau pun Grab Indonesia.

“Kami (ojek online) kecewa berat padahal fitur tersebut merupakan penyemangat kami, 70-80 persen penghasilan pengemudi dari mengantar penumpang,” kata Igun.

Igun menyebut banyak dari driver ojol yang kebingungan sebab sumber utama penghasilan mereka kini telah dihapuskan dari sistem, sementara bantuan dari pemerintah belum diberikan. Berbagai cara pun telah dilakukannya untuk mengurangi beban driver ojol namun tak berbuah.

Dia mengaku telah menempuh langkah persuasif, diskusi dengan Pemprov DKI Jakarta dilakukan agar pada pengemudi ojol masih dapat mengantar penumpang, namun pemerintah berkeras untuk menghapus fitur tersebut selama PSBB.

“Kami harap pemerintah mengevaluasi pelarangan membawa penumpang,” ucapnya.

Ia pun menuntut kompensasi pemerintah jika fitur tersebut tak kembali diperbolehkan. Meski pemerintah mengumumkan pemberian bantuan sembako senilai Rp600 ribu namun ia menilai bantuan tersebut tak sebanding dengan pendapatan yang hilang.

“Kebutuhan kami kan tidak hanya sembako, banyak yang tidak lagi mampu bayar kontrakan dan bahkan diusir. Sekarang menggelandang di jalan beserta keluarganya, apa itu solusi dari pemerintah?” tuturnya.

Menurutnya, kompensasi dalam bantuan ekonomi seperti uang tunai harus digelontorkan pemerintah secepatnya mengingat sebanyak 1 juta driver online di Jabodetabek menggantungkan hidupnya dari mengantar penumpang. Jika tidak, kebijakan PSBB hanya akan mematikan para pekerja kecil.

“Tolong diperhatikan, karena tak hanya pengemudi tapi penumpang juga butuh diantar,” pungkasnya.

Sopir atau driver ojek online (ojol) mendukung rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Namun driver menolak keras larangan mengangkut penumpang atau boncengan.

Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, sepeda motor merupakan alat transportasi yang digunakan masyarakat kecil sehari-hari.

“Kami menolak dengan keras adanya pembatasan dengan larangan mengangkut penumpang bagi pengguna sepeda motor secara umum dan bagi ojek online secara khusus, karena alat transportasi sepeda motor merupakan alat transportasi yang secara umum digunakan oleh rakyat kecil untuk aktivitas sehari-hari,” kata Igun dalam keterangannya, Kamis (9/4/2020).

Khusus driver ojol, sepeda motor merupakan sumber nafkah. Dengan larangan mengangkut penumpang, maka pendapatan driver terhenti.

“Khususnya bagi para pengemudi ojek online yang menggunakan sepeda motor sebagai sumber penghasilan dalam mencari nafkah maka pembatasan pelarangan membawa penumpang akan berdampak pada terhentinya pendapatan penghasilan pengemudi ojek online dari layanan penumpang, juga bagi pengguna jasa penumpang ojek online akan kesulitan dalam beraktivitas,” paparnya.

Maka itu, ia meminta Gubernur DKI Jakarta untuk tidak melarang driver mengangkut penumpang.

“Atas dasar tersebut maka kami sebagai Asosiasi Pengemudi Ojek Online menuntut kepada Gubernur DKI Jakarta beserta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak melakukan pelarangan dalam membawa penumpang bagi pengguna sepeda motor, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara komprehensif guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19,” jelasnya.

Aturan mengenai pedoman PSBB ini terdapat dalam pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020. Aturan terbut dalam rangka percepatan penanggulangan virus corona.

Dalam pedoman itu dijelaskan bagian perusahaan komersial dan swasta bahwa ojek online tidak boleh mengangkut penumpang.

“Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang,” bunyi pedoman yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dikutip Minggu (5/4).

Selain ojek online, pemerintah juga membatasi sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Kemudian, kegiatan sosial dan budaya dan moda transportasi.

Diperbolehkannya Driver Ojol Angkut Penumpang Selama Masa PSBB

Anies menjelaskan, saat ini dirinya tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemberian izin pada pengemudi ojek untuk tetap bisa beroperasi. “Kami sedang mendiskusikan itu dan  harapannya nanti mudah-mudahan malam ini ada kabar, karena dalam ketentuan, ojek tidak diizinkan untuk mengangkut orang,” jelas Anies saat konferensi pers di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Rabu (8/4)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan bahwa dirinya telah juga berkoordinasi dengan para operator ojek online. Menurut Anies, operator mempunyai mekanisme dan prosedur tetap untuk pengemudi dalam rangka physical distancing “Karena itu kita merasa ojek selama mereka mengikuti protap itu bisa beroperasi, bisa mengangkut orang dan barang. kita sedang tunggu finalisasinya seperti apa,” pungkas Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan bahwa dirinya telah juga berkoordinasi dengan para operator ojek online. Menurut Anies, operator mempunyai mekanisme dan prosedur tetap untuk pengemudi dalam rangka physical distancing “Karena itu kita merasa ojek selama mereka mengikuti protap itu bisa beroperasi, bisa mengangkut orang dan barang. kita sedang tunggu finalisasinya seperti apa,” pungkas Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan bahwa dirinya telah juga berkoordinasi dengan para operator ojek online. Menurut Anies, operator mempunyai mekanisme dan prosedur tetap untuk pengemudi dalam rangka physical distancing “Karena itu kita merasa ojek selama mereka mengikuti protap itu bisa beroperasi, bisa mengangkut orang dan barang. kita sedang tunggu finalisasinya seperti apa,” pungkas Anies.